Program Padat Karya Tunai Dana Desa

Masyarakat Wajib Dilibatkan Langsung dalam Pembangunan Infrastruktur Desa
Oleh : Ismail
Jum\'at | 27-04-2018 | 14:52 WIB
dana-desa11.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh desa di Provinsi Kepulauan Riau mulai tahun 2018 ini diharapkan sudah mulai menerapkan program padat karya tunai. Dimana, program padat karya tunai tersebut merupakan penekanan agar pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa bisa dikerjakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengungkapkan, tujuan diterapkan program padat karya tunai ini agar dana desa yang digelontorkan dapat langsung dinikmati oleh masyarakat desa setempat.

Yakni, dengan memanfaatkan masyarakat desa untuk ikut bekerja dalam pelaksanaan kegiatan. Baik dalam kegiatan fisik maupun pembedayaan masyarakat.

"Minimal 30 persen upah dikerjakan oleh warga di desa. Dengan maksud ada perputaran uang dan kegiatan ekonomi di masing-masing desa," ujarnya, Jumat (27/4/2018).

Ia mengatakan, melalui program tersebut masyarakat dapat merasakan langsung dampak dana desa melalui pembangunan. Dimana, ketika selesai bekerja atau pekerjaan maka Pemerintah desa bisa langsung membayarkan upah pekerjaan secara tunai. "Sesuai kesepakatan apakah harian atau mingguan," kata Sardison.

Ditambahkannya, Kemendes PDTT sudah memberikan edaran pedoman untuk pelaksanaan program padat karya ini ke seluruh Pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke desa-desa. Bahkan, untuk menjalankan program tersebut, empat Kementerian seperti Bappenas, Mendagri, Kemendes dan Kemenkeu sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Selain itu, lanjut Sardison, Pemerintah Pusat juga telah menetapkan 100 desa untuk percontohan program padat karya. Sementara untuk Kepri ditunjuk Natuna.

"Meski 100 desa percontohan, tapi arahannya tetap untuk semua desa yang menerima dana desa," tutupnya.

Editor: Yudha