PT Hanna Bakal Kembalikan 100 Persen Dana 11 Calon Jamaah Umrah yang Gagal Diberangkatkan
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 18-04-2018 | 10:28 WIB
teken-perjanjian.jpg
Perwakilan PT Hanna Travelindo membuat perjanjian dengan 11 calon jamaah umrah yang gagal berakat di Mapolsek KKP Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan PT Hanna Travelindo akan mendapat pengembalian dana 100 persen. Ini disampaikan perwakilan PT Hanna Tranvelindo setelah dimediasi Polsek KKP di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Adapun calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan itu berjumlah 11 orang. Penyebabnya, visa para calon jamaah itu masanya akan segera berakhir, dan jika dibiarkan bakal bermasalah setelah sampai di Arab Saudi.

"Saya sebagai perwakilan penanggung jawab mau dibalikan saja 100 persen biaya seluruh calon jemaah umrah, walaupun saya rugi banyak," ujar Syakila, selaku perwakilan penanggungjawab PT Hana Travelindo, saat ditemui di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (17/4/2018).

Ia menjelaskan terkait berapa jumlah keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan oleh calon jemaah, nantinya akan dihitung terlebih dahulu, yang pasti pihak akan bertanggungjawab.

"Nantikan kita bisa hitung semua, biaya yang sudah dikeluarkan calon jemaah umrah ini," katanya.

Dijelaskannya, persoalan itu terjadi lantaran waktu bulan Desember 2017 visa calon jemaah umrah ini terblokir dan agen mengurus lagi visa. Namun, setelah diurus dan diatur lagi jadwal keberangkatannya, ternyata ada 7 calon jemaah yang tarik ulur keberangkatan, sehingga tidak dapat berangkat.

"Ada 7 orang calon jemaah umrah yang tarik ulur keberangkatan, sedangkan kita kan satu grup, yang jelas saya bertanggungjawab semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kompol Darmawan, mengatakan agen travel PT Hanna Travelindo berjanji akan mengembalikan seluruh paspor dan biaya yang telah dikeluarkan 11 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

"Tadi kita mendapat laporan bahwa ada 11 calon jemaah umrah yang gagal berangkat di Pelabuhan SBP Tanjungpinang," ujar Darmawan saat ditemui di Mapolsek KKP SBP Tanjungpinang, Selasa (17/4/2018).

Mendapat laporan itu, kemudian anggota langsung mengecek dan ternyata benar ada 11 orang calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh agen PT Hanna Travelindo.

"Anggota langsung mengamankan salah seorang agen dan ke-11 orang calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan ke kantor Polsek KKP," kata Darmawan.

Darmawan mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi baik itu agen maupun calon jamaah umrah, ternyata dari pihak calon jemaah umrah meminta untuk mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh mereka beserta paspornya.

Editor: Gokli