Saksi Tegas dan Pemecatan Menanti

Nurdin Ingatkan ASN di Kepri Jangan Sampai Terlibat Narkoba
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 13-04-2018 | 11:52 WIB
nurdin-gub-kepri.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun kembali mengingatkan setiap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk tak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kepri akan memberi sanksi yang tegas kepada setiap ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba tersebut. Hal ini disampaikan Gubernur menanggapi persoalan keterlibatan salah satu ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang tertangkap nyabu beberapa waktu lalu.

"Kami tidak akan mentolerir, akan kami tindak tegas dan sanksinya baik itu menurunkan jabatan hingga pemecatan," ungkap Nurdin, baru-baru ini seperti dilansir dari lama resmi Diskominfo Kepri (kominfo.kepriprov.go.id).

Gubernur mengatakan, untuk menjalankan pemerintahan yang baik, diperlukan SDM yang berkualitas dan tentunya bersih dari narkoba.

"Jangan sekali-kali PNS atau ASN mencoba menggunakan serta terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut," tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, juga mengungkapkan untuk ASN yang terlibat, Pemerintah provinsi Kepri akan mengikuti seluruh hukum yang berlaku hingga keputusan ditetapkan.

"Setelah ada keputusan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang pantas kepada ASN tersebut dari sanksi pemberhentian sementara, penurunan dari jabatan yang diterima hingga pemecatan," kata Arif.

Editor: Gokli