Isdianto Perintahkan OPD Pemprov Kepri Tangani Limbah Minyak di Perairan Bintan dan Batam
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 06-04-2018 | 10:52 WIB
wagub-isdianto.jpg
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto merasa gerah melihat limbah minyak hitam mengotori perairan Bintan dan Batam. Ia pun segera memerintahkan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait untuk menangani permasalahan limbah minyak hitam itu

"Permasalahan ini harus selesai karena mengganggu aktivitas nelayan, merusak bahkan membunuh ekosistem di laut, dan mengganggu sektor pariwisata," tegas Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (5/4/2018) seperti dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Wagub optimistis permasalahan limbah minyak hitam ini dapat diatasi oleh OPD terkait. Seluruh OPD terkait harus bersinergi untuk mengatasi permasalahan yang sudah bertahun-tahun terjadi di Batam dan Bintan tersebut.

Ia mengapreasi Pemerintah Pusat yang cepat merespons permasalahan itu. OPD juga harus bekerjasama dengan Kementerian terkait, termasuk pihak keamanan mengingat kewenangan dimiliki terbatas.

Akar permasalahan limbah minyak itu harus mampu diungkap. Ia mengingatkan seluruh informasi terkait permasalahan itu tidak boleh ditutupi. Saat ini masyarakat dan Pemerintah Bintan dan Batam menunggu aksi dari Pemerintah Kepri.

"Siapa pelakunya harus bisa diungkap. Kemudian dicari solusi yang tepat agar hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya.

Isdianto mengaku sudah menerima informasi tersebut dari berbagai pihak beberapa waktu yang lalu. Informasi itu akan disampaikan kepada OPD terkait untuk tindak lanjuti.

Salah satu informasi yang diterimanya yakni limbah minyak hitam itu berasal dari kapal tanker. Minyak hitam itu merupakan cairan atau kerak yang berada di dalam kapal, yang harus dibuang untuk diganti dengan yang baru.

"Informasi itu masih harus didalami, termasuk modus pembuangan minyak," tegasnya.

Editor: Gokli