Pemprov Kepri Kaji Sistem 'Single Salary' ASN
Oleh : Redaksi
Selasa | 27-03-2018 | 15:16 WIB
sekda-arif1.jpg
Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah. (Foto: Kominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri sedang mengkaji struktur penggajian ASN (aparatur sipil Negara) di lingkungan Pemprov Kepri. Diharapkan system tersebut dapat diterapkan pada 2019 mendatang.

"Sedang dikaji oleh BKD hanya belum kita ekspos. Sedang dikaji negatif dan positifnya. Memang ke depan kita akan sampai ke sana," ujar Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah usai pelantikan Pengurus ICMI Wilayah Kepri, Senin (26/3/2018).

Saat ini struktur gaji yang bakal mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sedang dibahas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Biro Ortal.

Pemprov Kepri juga akan mempelajari struktur penggajian tersebut yang telah diterapkan oleh beberapa daerah. "Sudah ada beberapa tempat yang menjadi contoh, seperti di Medan dan Semarang. Kita ingin membandingkan," Sebut Sekda.

Struktur penggajian tersebut sempat diekspos beberapa waktu lalu. Namun hasilnya belum menggembirakan, terutama untuk staf. "Intinya saya ingin menggembirakan bagi kita, khususnya bagi staf," tambahnya.

Saat diekspos beberapa waktu lalu, bobot kerja staf masih kurang dari yang diharapkan. Sehingga bila diterapkan dengan bobot tersebut akan merugikan. "Hitungan pertama masih kurang bobotnya. Sudah pernah dieskpos sekali, item-item pekerjaan masih renda. Jadi karena masih rendah, belum menggembirakan bagi saya," terangnya.

Sistem single salary atau gaji tunggal tersebut adalah arahan dari pusat. Saat ini aturan tersebut sedang dibahas. Pemprov Kepri mengharapkan sistem ini dapat diterapkan pada 2019 mendatang. "Daerah kita sudah ada yang jalan, Batam dan Karimun. Akan kita bandingkan," ungkapnya.

Hal tersebut tentunya akan berkaitan dengan anggran. Namun Sekda yakin anggaran akan memadai untuk mengakomodir sistem penggajian tersebut. "Kalau anggaran pasti cukup. Memang belum menghitung secara murni, kalau dari eskpos cukup," tutupnya.

Sumber: Kominfo Kepri
Editor: Yudha