Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam Tangkap 3 Kapal Pengangkut Barang Ilegal
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 22-03-2018 | 08:38 WIB
disandarkan-di-lanal-batam.jpg
Tiga kapal yang mengangkut barang ilegal berhasil ditangkap Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam di Sungai Lekop Sagulung, Batam, Kepri, Rabu (21/3/2018).(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menangkap tiga kapal yang mengangkut barang ilegal.

Ketiga kapal berbendera Indonesia itu, masing-masing KM Eka Wijaya, KM Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri, ditangkap Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 saat berada pada posisi 01.1'10.5204 N - 103.568.0376 E di sekitar Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Rabu (21/3/2018).

Ketiga kapal pengangkut barang-barang ilegal itu diduga melakukan pelanggaran pelayaran. Penangkapan ini merupakan salah satu target operasi Tim WFQR IV, yang berawal dari adanya informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal yang memuat barang-barang ilegal dari Batam dan dibawa ke luar tanpa dilengkapi dokumen.



Selanjutnya tim WFQR IV melakukan pengembangan informasi intelijen dan melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut barang ilegal tersebut.

Ketiga kapal itu ditangkap karena mengangkut barang ilegal, di antaranya balpres (pakaian bekas), barang elektronik, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci.

Ketiga kapal juga berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, antara lain SPB tidak berlaku/mati, tidak memiliki surat manifest muatan dan surat sandar/muat barang di pelabuhan yang diizinkan serta surat clereance tujuan ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan riil di lapangan.



Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, selanjutnya ketiga kapal: KM Eka Wijaya, KM Doa Ibu, dan KM 1 Putra 2 Putri beserta muatan dan ABK kapal, dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM menegaskan, tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, terutama di wilayah kerja Lantamal IV.

"Patroli rutin dan penindakan yang kita lakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kepri," pungkasnya.

Editor: Udin