Kodim 0315/Bintan Serahkan 27 TKI Ilegal ke BP3TKI Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 03-03-2018 | 15:14 WIB
dandim-bintan1.jpg
Komandan Kodim 0315 Bintan, Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno didampingi Pasintel Kodim 0315 Bintan, Kapten Budi Hartono, di Makodim, Sabtu (3/3/2018) (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315 Bintan serahterimaakan ke 27 TKI Ilegal ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang.

"Sudah kita serahterimakan pagi tadi," ujar Dandim 0315 Bintan Letkol Ari Suseno saat melakukan press release didampingi Pasi Intel Kodim 0315 Bintan Kapten Budi Hartono di Makodim, Sabtu (3/3/2018).

Ari Suseno menjelaskan, tetapi karena pada hari ini libur dan BP3TKI kekurangan anggota untuk menjaga 27 TKI ini maka untuk saat ini sampai kepada hari Senin nantinya baru akan kita serahkan ke BP3TKI Tanjungpinang.

"Jadi untuk saat ini seluruh TKI Masi berada di sini kita jaga sampai kita serahkan Senin mendatang," katanya.

Dandim menerangkan, para calon TKI tersebut merupakan korban. Karena menurutnya mereka tidak menyadari bahwa dari uang yang dikeluarkan untuk berangkat ke Malaysia tidak akan kembali. Kemudian juga mereka tidak paham nantinya, begitu mereka lepas tali dari pelabuhan, gaji mereka selama 1-3 tahun akan diserahkan ke pengurus.

"Jadi mereka hanya berkerja capek saja tetapi tidak mendapatkan hasil apa-apa," ucapnya.

Sehingga Ari Suseno mengimbau agar bisa memberikan wawasan kepada masyarakat agar menghindari hal-hal menurut mereka mudah tetapi sebetulnya hanya merugikan mereka pribadi. Ke depannya, untuk mengantisipasi hal ini perlu adanya penanganan khusus yang terpadu antara aparat kepolisian, BP3TKI dan Angkatan Laut.

"Sinergitas perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal ini," ucapnya.

Editor: Yudha