Dishub Tanjungpinang Targetkan Sumbang PAD Rp1,5 M dari Retribusi Parkir di 2018
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 27-02-2018 | 08:14 WIB
kadishub-tanjungpinang1.jpg
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, menargetkan pendapatan retribusi parkir tahun 2018 ini sebanyak Rp1,5 M. Perhitungan jumlah tersebut telah berjalan sejak Januari hingga Desember 2018 mendatang.

Meskipun pada tahun 2017 Dishub tidak mencapai target untuk disumbangkan ke pendapatan asli daerah (PAD), di mana target Rp1,3 namun realisasinya hanya Rp1,13, namun Bambang mengaku harus optimis.

"Harus optimis, tapi melihat animo tahun 2017 kita yakin bisa capai target pada tahun 2018 ini," kata Bambang saat diwawancarai, Senin (26/2/2018).

Dia mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan potensi parkir. Jika memang terdapat lokasi yang potensial, pungutan akan ditargetkan lebih tinggi kepada tukang parkir.

"Kita saat ini terendah pungutannya per hari Rp20 ribu dan tertinggi Rp100 ribu per hari. Itu sudah kita naikkan karena memang lokasinya potensial," tutur Bambang.

Untuk diketahui, jumlah tukang parkir saat ini ada sebanyak 140 orang (data 2017). Jika jumlah juru parkir tidak berkurang, maka setiap juru parkir rata-rata hanya menyetor sekitar Rp30 ribu bersih ke Dishub Tanjungpinang per harinya.

Editor: Udin