Rp13,90 Triliun Dana APBN akan Berputar di Kepri pada Tahun 2018
Oleh : Ismail
Selasa | 09-01-2018 | 18:26 WIB
Kanwil-Dirjen-Perbendahaarn-Negara-Kepri.jpg
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudyo Nugroho (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Pusat telah menyiapkan total alokasi belanja Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2018 ini sebesar Rp13,90 triliun. Hal tersebut guna meningkatkan percepatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Kepri.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan total alokasi yang bersumber dari APBN tersebut mengalami peningkatan sebesar 3 persen atau Rp0,43 triliun dibandingkan tahun 2017. Alokasi anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari sejumlah alokasi belanja. Meliputi, 333 Satuan Kerja (Satker) Kementerian atau Lembaga sebesar Rp6,91 triliun.

"Dan transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp6,99 triliun," ujarnya saat jumpa dengan awak media di kantornya kawasan Kilomoter 8 atas, Tanjungpinang, Selasa (9/1/2018).

Ia memaparkan, alokasi belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp6,91 triliun tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,43 triliun, belanja barang Rp3,24 triliun, belanja modal Rp2,24 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp5,6 miliar.

Selain itu, dijelaskannya, untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan APBN 2018 serta memulihkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan. Di antaranya, perbaikan efektivitas belanja negara berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal (value for money) pada pencapaian sasaran pembangunan.

"Langkah tersebut penting dilakukan dengan tujuan pengurangan pengangguran dan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan," timpalnya.

Heru melanjutkan, langkah selanjutnya yakni efisiensi penggunaan belanja operasional. Kemudian, percepatan dan akurasi penyusunan kalender kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun oleh setiap satuan kerja. Selanjutnya, mempercepat proses pelelangan/ pengadaan barang dan jasa khususnya yang berasal dari belanja barang dan modal.

Setelah itu, menyiapkan kapasitas SDM pengelola keuangan untuk merespons berbagai perkembangan ilmu teknologi dalam pengelolaan keuangan dan perubahan peraturan dalam mekanisme pencairan APBN yang dinamis.

"Perbaikan tata kelola keuangan, perbaikan monitoring dan evaluasi serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penggunaan anggaran," tambahnya.

Ia menambahkna, pengelolaan APBN 2018 di wilayah Kepulauan Riau diharapkan kembali dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau yang pada tahun 2017 masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Udin