Ini Rincian Dana Desa untuk Wilayah Kepri Tahun 2018
Oleh : Ismail
Selasa | 05-12-2017 | 12:38 WIB
Sardison-44.jpg
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penerimaan Dana Desa untuk wilayah Kepri dipastikan menurun pada tahun 2018 mendatang. Penurunan tersebut sekitar 2,93 persen atau sebesar Rp6,6 miliar.

Dengan demikian, jumlah penerimaan Dana Desa di setiap Kabupaten se-Kepri juga dipastikan mengalami penurunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison menyebut, ada berbagai persoalan yang menyebabkan penurunan dana desa untuk wilayah Kepri. Salah satu, disebabkan adanya penambahan indikator perhitungan oleh pemerintah pusat terhadap penerimaan dana desa.

Mulai dari kinerja Pemerintahan Desa, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, kondisi geografis, dan lainnya.

Meskipun demikian, lanjut Sardison, walau secara kumulatif penerimaan Dana Desa di masing-masing Kabupaten mengalami penurunan. Tetapi, ada beberapa desa yang justru jumlah mendapat peningkatan.

"Ada yang meningkat. Karena pola perhitungannya itu ada penambahan," katanya.

Berikut rincian penerimaan Dana Desa masing-masing Kabupaten di Kepri tahun 2018.

  • Bintan: (2017) Rp31.516.891, (2018) Rp30.903.914
  • Lingga: (2017) Rp59.776.396, (2018) Rp57.150.138
  • Karimun: (2017) Rp35.818.950, (2018) Rp35.444.527
  • Anambas: (2017) Rp43.954.705, (2018) Rp43.487.568
  • Natuna: (2017) Rp57.115.594, (2018) Rp54.514.794
    Total: (2017) Rp228.182.536, (2018) Rp221.500.941

Sumber rincian Dana Desa: Kanwil Dirjen Perbedaharaan Negara Provinsi Kepri.

Editor: Gokli