APBD Tahun 2018 Kota Tanjungpinang Disahkan Rp 817,22 Miliar
Oleh : Habibi
Jum\'at | 01-12-2017 | 14:50 WIB
Pengesahan-APBD-Tpi1.gif
Paripurna pengesahan APBD Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tahun 2018 sebesar Rp 817,22 miliar, Kamis (30/11/2017) pukul 19.00 WIB.

Dalam struktur anggaran tahun 2018 tersebut, tercatat belanja langsung sebesar Rp 450 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 382 miliar. Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga telah mengalokasikan dana sebesar 24 persen untuk urusan pendidikan sedangkan untuk urusan bidang kesehatan dialokasikan sebesar 10,63 persen.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengakui bahwa kondisi APBD tahun 2018 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini mengakibatkan alokasi untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang semakin kecil dan bahkan gagal untuk dilaksanakan. Bahkan, anggaran yang dialokasikan untuk setiap dinas dibawah harapan.

Untuk itu, Lis meminta agar kepala OPD lebih kreatif dalam meng-cover pelaksanaan pembangunan. Dia harapkan, akan banyak program yang nantinya dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Pusat guna menambal segala kekurangan yang diakibatkan oleh kecilnya APBD tersebut.

"Salah satu upaya untuk bagaimana meng-cover pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungpinang, maka pimpinan OPD diharapkan mampu untuk membuat program-program yang diajukan ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat, sehingga pelaksanaan proses pembangunan di Tanjungpinang berjalan sesuai harapan," kata Lis saat diwawancarai, Kamis (30/11/2017) di gedung rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Wali kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Pimpinan DPRD Tanjungpinang, Suparno dan Ahmad Dhani usai menandatangani nota kesepahaman pengesahan APBD tahun 2018.

Editor: Yudha