Kasus Covid-19 Melonjak, 75 Persen Pegawai Pemprov Kepri WFH

13-07-2021 | 17:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memberlakukan perubahan penyesuaian sistem kegiatan bagian Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Ir Lamidi pada Surat Edaran Nomor : 800/1288/BKPSDM-SET/2021 /2021, Senin (12/7/2021).

Bepergian dari Bintan ke Tanjungpinang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

13-07-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang menerapkan kebijakan setiap orang yang ingin masuk di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

Berdasarkan pantauan di kawasan perbatasan Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin (12/7/2021), sejumlah anggota kepolisian, TNI, Satpol PP berjaga-jaga di Jalan WR Supratman arah Tanjung Uban, Jalan Nusantara arah Kijang dan Jalan Raya Dompak yang berbatasan dengan Wak Copek Bintan.

PKPM Darurat, 75 Persen Pegawai Pemprov Kepri WFH

13-07-2021 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memberlakukan perubahan penyesuaian sistem kegiatan bagian Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir.Lamidi pada Surat Edaran Nomor : 800/1288/BKPSDM-SET/2021 /2021, Senin (12/7/2021).

Kondisinya Membaik, Ini Aktivitas Gubernur Kepri saat Isolasi Mandiri

13-07-2021 | 10:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM akhirnya menginformasikan kondisinya saat ini setelah dikonfirmasi positif Covid-19.

Ansar memastikan saat ini kondisinya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Pemprov Kepri Hapus Tes GeNose Sebagai Syarat Keberangkatan

13-07-2021 | 09:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperketat syarat perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan internasional dengan menghapus tes GeNose.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Jumat (9/7/2021), mengatakan, penumpang pesawat dan kapal wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.