Pemprov Kepri Perkuat Kolaborasi dengan Kanwil Kementrian Hukum, Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan
Oleh : Redaksi
Selasa | 04-03-2025 | 19:24 WIB
Ansar-kakanwil1.jpg
Silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepri Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sutojo, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar di Ruang Kerja Gubernur, Dompak. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepri Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sutojo, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Selasa (4/2/2025).

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman, Kepala BKAD Veni Meitaria, Kadis Pariwisata Guntur Sakti, dan Kabiro Hukum Kuntum Purnomo.

Pertemuan ini menjadi momentum pertama Gubernur Ansar bersama para Kakanwil sejak restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto. Reformasi tersebut membagi Kemenkumham menjadi empat entitas terpisah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam diskusi yang berlangsung, para Kakanwil menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing sesuai struktur baru kementerian. Gubernur Ansar menegaskan pentingnya sinergi aktif antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kanwil Hukum guna memastikan harmonisasi regulasi di daerah.

"Kita akan berkoordinasi secara serius dengan Kanwil Hukum, termasuk melalui forum Zoom dengan bupati dan wali kota se-Kepri untuk memastikan harmonisasi produk hukum berjalan dengan baik. Kita juga akan menandatangani kesepakatan bersama agar ini menjadi perhatian semua pihak," ujar Gubernur Ansar.

Ia menekankan perlunya inventarisasi menyeluruh terhadap produk hukum yang telah dan belum diharmonisasi. Menurutnya, regulasi yang tidak selaras dapat menimbulkan dampak hukum yang serius bagi daerah.

Selain aspek hukum, Gubernur Ansar juga menyoroti perlindungan kekayaan intelektual di Kepri, yang akan dibahas lebih teknis. Isu bebas visa juga menjadi perhatian, di mana ia mengusulkan guna meningkatkan kunjungan wisatawan dan investasi.

"Selain bebas visa, kita juga perlu mengkaji kebijakan terkait kapal pesiar dan dampaknya terhadap perekonomian Kepri. Kajian ekonomi harus dilakukan agar manfaatnya optimal," tambahnya.

Terkait upaya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Gubernur Ansar menegaskan pentingnya duduk bersama dengan Forkopimda untuk merumuskan langkah strategis yang lebih efektif.

Dengan pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Hukum dapat semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang harmonis serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis hukum yang kuat.

Editor: Yudha