40 Hari Gugurnya ABK KRI Nanggala-402, Lantamal IV Gelar Doa Bersama

03-06-2021 | 18:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menggelar acara doa bersama dalam rangka 40 hari gugurnya ABK KRI Nanggala-402 yang berlangsung di Masjid Hajar Aswad bagi umat Muslim dan Aula Denma bagi umat Nasrani, Mako Lantamal IV Jalan Yos Sudarso nomor 1 Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Kamis (03/06/2021) pagi.

Acara doa bersama tersebut diikuti segenap prajurit dan PNS Lantamal IV, untuk umat Muslim dilaksanakan di Masjid Hajar Aswad yang dipimpin Kepala Dinas Administrasi Personel Lantamal IV (Kadisminpers Lantamal IV) Letkol Marinir Drs Dadan Solahudin, yang diawali shalat sunah Dhuha kemudian tahlil, dzikir dan diakhir doa bersama.

Gubernur Ansar Minta UMRAH Siapkan SDM Unggul

03-06-2021 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H. Ansar Ahmad meminta Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menyiapkan diri menjadi institusi yang bisa menciptakan SDM unggul dan Indonesia Emas di Kepulauan Riau. Prodi-prodi yang ada bisa menjawab peluang kerja dan peluang usaha ke depan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar saat melakukan Rapat Kerja bersama Pimpinan dan Dewan Pertimbangan Univetsitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Gedung Serba Guna Ruang Tanjak lantai 3 Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/6/2021).

Ini Tanggapan Kajati Kepri Terkait Tudingan Praktek Mafia Hukum Penanganan Kasus Penadahan Besi Scrap

03-06-2021 | 11:45 WIB

BATAMTODAY.CO, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono menanggapi langsung tudingan adanya praktek mafia hukum dalam penanganan kasus penadahan besi scrap di Kota Batam dengan tersangka Sunardi alias Nardi, Usman alias Abi dan Umar.

"Bahwa Kejaksaan Tinggi sangat menghormati setiap orang pencari keadilan untuk memperjuangkan nasibnya dengan cara yang prosedural menurut hukum sehingga dapat dijadikan pembelajaran positif bagi masyarakat," ujar Hari dalam rilisnya, Rabu (2/6/2021) .

Pemprov Kepri Keluarkan Pergub Terkait Sanksi Bagi Perusahaan yang Abaikan Jaminan Sosial Pekerja

03-06-2021 | 10:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 17 tahun 2021 tentang tata cara pengenaan dan pencabutan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam jaminan sosial.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM dalam Peraturan Gubernur (Pergub)nya di Tanjungpinang, (6/5/2021) lalu.

Pemprov Kepri Berharap Kimia Farma Turunkan Harga G-Nose

03-06-2021 | 09:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kepri mengharapkan agar PT Kimia Farma untuk dapat menyetujui pengajuan penurunan harga tes cepat Covid-19 yakni G-Nose

Pasalnya, dengan harga yang ada saat ini sebesar Rp 40.000,- di rasa sedikit memberatkan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.