Polres Bintan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Sekolah-sekolah
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 24-01-2025 | 20:04 WIB
Larangan-Knalpot-Brong1.jpg
Satlantas Polres Bintan sosialisai larangan knalpot brong kepada pelajar. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satlantas Polres Bintan melakukan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah SLTA sederajat, Jumat (24/1/2025).

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddi mengatakan, sekolah yang menjadi sasaran SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Teluk Bintan, dan SMKN 1 Gunung Kijang dengan tujuan agar pelajar tertib berlalu lintas.

"Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar / brong kemudian di himbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar," imbuh Kasatlantas.

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk pelajar agar taat aturan lalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

"Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga melakukan sosialisasi ke pelajar karena pelajar ini rawan jadi pelanggar lalu lintas," ujarnya.

Kasatlantas juga berharap agar pelajar di Kabupaten Bintan jadi pelopor keselamatan berlalulintas.

"Kami juga melakukan penertiban dan himbauan. Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum dan bisa bikin gesekan antar pengguna jalan," pungkasnya.

Editor: Yudha