Gubernur Ansar Minta Semua OPD Pemprov Kepri Tindak Lanjuti Temuan BPK pada APBD 2021

21-06-2022 | 11:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Ansar Ahmad dengan tegas meminta semua OPD Pemprov Kepri untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK pada APBD 2021, sebelum habis masa 60 hari.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar, saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Wan Seri Bani, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/6/2022). "Sebelum habis masa 60 hari, saya minta temuan-temuan itu ditindak lanjuti semua. Mengenai uang yang harus dikembalikan ke kas negara, segera dikembalikan," tegas Gubernur Ansar.

Realisasi Belanja Pemprov Kepri Semenster I-2022 Terbaik Keempat se-Indonesia

21-06-2022 | 11:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD tahun 2022 bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro secara virtual dari Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/06/2022).

Sekda Adi menyebutkan Pemerintah Provinsi Kepri siap mendukung arahan Sekjen Kemendagri dan telah berupaya merealisasikan belanja APBD tahun 2022.

Pimpin Rakor Pemkab/Pemko se-Kepri, Gubernur Ansar Harap Jadi Permodelan Nasional

21-06-2022 | 10:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Ansar Ahmad memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (20/6/2022).

Dalam rangka menjalankan amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2014, yaitu berkedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur memiliki 2 fungsi atau kedudukan, yaitu selain sebagai Kepala Daerah Otonom, juga sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah yang memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah serta tugas pembantuan.

Kuasa Hukum Tegaskan Sukardi Bukanlah Komisaris PT Sun Resort

20-06-2022 | 19:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kuasa hukum perorangan Sukardi angkat bicara terkait tudingan kurator dan kuasa hukum pemohon pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan No 35/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, tertanggal 17 Mei 2022.

Dalam berita yang terbit di salah satu media di Tanjungpinang berjudul 'Nama Sukardi Muncul di PT Sun Resort dan PT Mega Bakau Citra Wisata', Sabtu (18/6/2022), Sukardi dituding mengelabui aset PT Sun Resort.

Daftar Harga Bahan Pokok di Tanjungpinang Hari Ini, Cabai Merah Masih Rp 110 Ribu Sekilo

20-06-2022 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Harga bahan pokok di Pasar Bintan Center dan Pasar Baru Kota Tanjungpinang pada Senin (20/6/2022) masih tinggi terutama cabai merah masih di kisaran Rp 105.000 - Rp 110.000 per kilogram.