Calo Proyek Pembangunan Rutan Batam Dituntut 7 Tahun 10 Bulan Penjara

05-11-2015 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa korupsi dalam proyek pembangunan Rutan Batam, Raden Nurman Sapta Gumbira dituntut 7 tahun dan 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Kepri Yuyun Wahyudi dan Noviandri di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (4/11/2015).

Ini Kata Disdik Kepri Soal Polemik Penerimaan Beasiswa di SMA Negeri 1 Tanjungpinang

05-11-2015 | 12:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Bagian Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata akhirnya turut berkomentar tentang permasalahan yang terjadi antara Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanjungpinang dan wali murid, tentang bantuan siswa miskin (BSM/PIP).

Pagi-pagi, Toko Roti di Tanjungpinang Terbakar

05-11-2015 | 12:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang, sekitar pukul 7.00 WIB, Kamis (5/11/2015) dihebohkan sebuah ruko terbakar. Ruko tersebut adalah toko Sweet yang menjual roti setiap paginya. Dugaan sementara, kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik d kamar keluarga.

‎Kinerja dan Koordinasi SKPD-nya Lambat, Agung Mulyana Nyaris Disemprot Mendagri

05-11-2015 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana mengeluhkan lambatnya kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya. Bahkan, ‎akibat hal itu, Agung mengaku, hampir "disemprot" Menteri Dalam Negeri (Mendagri) khususnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2015 yang memang terlambat disahkan.

Hakim PN Tanjungpinang Kabulkan Eksepsi dan Tangguhkan Pemeriksaan Anton

05-11-2015 | 11:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Majelis Hakim PN Tanjungpinang menyatakan menerima eksepsi atau keberatan terdakwa Yon Fredi alias Anton dan kuasa hukumnya, dalam kasus dugaan penggelapan biji bauksit yang sebelumnya didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan sela yang menerima eksepsi terdakwa dibacakan Ketua Majelis Hakim Jupriyadi SH didampingi Bambang Trikoro SH dan Eriyusman SH di PN Tanjungpinang, Rabu (4/11/2015).