Hakim PN Tanjungpinang Ganjar Dua Pengedar Sabu 5 Tahun Bui

18-05-2016 | 10:02 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Dua pemilik dan pengedar sabu seberat 2,11 gram, Hery Marino alias Rino (32) dan Deni Haryudi (34) ‎divonis 5 tahun penjara oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa(17/5/2016). Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Afrizal SH bersama anggotanya Kurniawan Guntur SH dan Zulfadli SH.

 

Penyidik Lantamal IV Limpahkan Berkas dan 2 Tersangka FV Viking ke Kejati Kepri

17-05-2016 | 22:16 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Setelah proses penyidikannya dinyatakan lengkap, penyidik TNI-AL Lantamal IV Tanjungpinang menyerahkan berkas perkara perikanan dan 2 orang tersangka, yakni nakhoda FV Viking Juan Dominggus Nelson (56) yang merupakan warga negara Chili dan chif enggenering FV Viking Gonzalez Cirilo Ramon Alcides (57) yang merupakan warga negera Argentina.

Hai PLN Tanjungpinang, Lihatlah Anak SD Ini Belajar di Bawah Lampu Jalan

17-05-2016 | 21:44 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Akibat pemadaman listrik di rumahnya sekitar pukul 19.00 Wib, Selasa (17/5/2016). Dua siswa pelajar SD yang tinggal daerah Kampung Jawa dan Jalan Sumatera Tanjungpinang, terpaksa belajar di bawah lampu Jalan Solarcel di Jalan Tugu Pensil Tepi laut Tanjungpinang. 

 

Barang Bukti Kapal FV Viking Sudah Dimusnahkan

18-05-2016 | 09:26 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kapal buruan interpol Norwegia FV Viking, yang ditangkapp oleh Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Thaha Saifudin-376 pada 25 Februari lalu, sudah dimusnahkan dan ditenggelamkan. Pemusnahan dan penenggelaman kapal ikan asing itu disertai dengan penetapan berita acara sebagai barang bukti dalam berkas peradilan.

Sekarang Masyarakat Lebih Dimudahkan dengan BPJS

17-05-2016 | 18:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan saat ini BPJS semakin memudahkan masyarakat. Pasalnya, hal-hal yang sebelumnya tidak diperbolehkan oleh pihak BPJS dalam mengurus BPJS atau menggunakan jasa asuransi ini, sekarang telah diperbolehkan.