HUT KORPRI ke-51 di Kepri, Momentum bagi Pengurus dan ASN Perkuat Solidaritas

30-11-2022 | 10:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kepri ke-51 tahun 2022. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (29/11/2022).

Pada upacara ini, Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setdaprov Kepri, Misbardi yang mewakili Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, bertindak sebagai Inspektur upacara dan diikuti oleh Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dari seluruh satuan kerja yang ada di Provinsi Kepri dan berlangsung hikmat.

Berbagi Berkah, Tahanan Polres Tanjungpinang Dapat Makanan Tambahan dari Polsek KKP

29-11-2022 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warung Berkah Akhirat Polsek KKP memberikan makanan tambahan kepada tahanan di Polresta Tanjungpinang, Selasa (29/11/2022).

Gelar Anugerah KIP 2022, Pemprov Kepri Implementasikan UU 14 Tahun 2008

29-11-2022 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Ansar Ahmad diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Kepri, Raja Hery Mokhrizal menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepri tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (28/11/2022).

Kegiatan ini juga disejalankan dengan pembukaan pelatihan Bahasa Inggris (Conversation Course) Bidang Humas dan Jurnalis Kepri 2022.

Jaga Daya Beli Buruh, Gubernur Kepri Naikkan Nilai UPM 2023 Sebesar Rp 229 Ribu

29-11-2022 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp 3.279.194. Nilai tersebut naik sebesar Rp 229.022 atau 7,51 persen dari UMP Kepri Tahun 2022 sebesar Rp 3.050.172.

UMP tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1354 tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023. Adapun sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi.

Dinkes Diminta Optimalisasi Layanan Kesehatan di Kepri Merata hingga ke Desa

28-11-2022 | 11:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang merata di Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk mengoptimalkan seluruh potensi tenaga kesehatan yang ada, bersama seluruh elemen masyarakat sehingga pelayanan kesehatan merata hingga ke desa.

Instruksi itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad saat membuka secara resmi kegiatan Senam Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Minggu (27/11/2022).