Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pemilu, Urusan PAW di DPRD Tanjungpinang Belum Tuntas
Oleh : Habibi Khasim
Jum\'at | 14-09-2018 | 09:16 WIB
paw-tpi.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pikiran jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang masih bercabang saat ini. Pasalnya, masih banyak Perda yang harus dirampungkan. Di samping itu, pekerjaan juga belum bisa dilaksanakan maksimal karena masih harus mengurusi masalah pergantian antar waktu (PAW).

Meskipun Pemilu 2019 tinggal beberapa bulan lagi, namun PAW tak kunjung rampung, alhasil ini juga menjadi urusan yang harus segera diselesaikan.

Ada sekitar lima anggota DPRD Tanjungpinang yang akan di-PAW dan berganti dengan wajah baru. Pertama, adalah PAW atas nama Boorman Sirait (Alm) dari Fraksi PDI Perjuangan. Lalu, masih dari fraksi yang sama, ada Rahma yang mengundurkan diri dan pindah partai untuk mengikuti Pilkada Tanjungpinang.

Kemudian tiga anggota legislatif lain yang mesti menjalani PAW bulan ini terbentur aturan karena pindah partai untuk Pemilu legislatif mendatang.

Mereka adalah Agung Triyanto dari PKPI yang kemudian menyeberang ke Partai NasDem sebagai Bacaleg DPRD Kepri. Lalu Beni juga dari PKPI yang pindah haluan ke Partai Golkar sebagai Bacaleg DPRD Tanjungpinang.

Terakhir adalah Fengky Fasinto yang semula dari Fraksi Partai Hanura dan kini terdaftar sebagai Bacalag DPRD Tanjungpinang dari Partai NasDem.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga berharap proses PAW bisa rampung pada bulan ini. Selain mengingat untuk meningkatkan kinerja DPRD Tanjungpinang, juga lantaran sesuai aturan KPU, sejak ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT), mereka yang pindah partai itu tidak lagi punya hak keuangan dan fasilitas di DPRD Tanjungpinang.

"Kalau tak salah DCT ini nanti disahkan 20-23 September. Jadi kalau bisa sebelum itu sudah selesai. Karena pekerjaan sudah banyak menunggu," ujar Ade Angga, Kamis (13/8/2018).

Sejauh ini, sambung Angga, proses PAW sedang berjalan. Utamanya untuk PAW dua anggota dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara tiga anggota legislatif yang berpindah Partai politik, kata Angga, juga sudah diajukan surat pengunduran dirinya kepada Gubernur Kepri melalui Wali Kota Tajungpinang.

"Cepat atau lambatnya proses PAW itu bergantung Partai politiknya. Tetapi kami berharap komitmen setiap Parpol agar bisa cepat mengurus PAW karena memang dengan jumlah anggota legislatif yang ada sekarang saja sudah cukup bikin keteteran, jangan sampai lama-lama formasi tidak utuh ini," kata Angga.

Editor: Gokli