Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Salahi Aturan Sistem Pendidikan Nasional

Disdik Kepri Turunkan Pengawas Selidiki Kasus Kekerasan SPN Dirgantara
Oleh : Ismail
Rabu | 12-09-2018 | 14:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau telah menurunkan tim pengawas sekolah untuk menyelidiki kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali menyebut, dirinya telah memerintah empat pengawas ditambah dua pejabat eselon IV Disdik Kepri untuk menginvestigasi kasus yang terjadi di sekolah tersebut.

Jika terbukti benar adanya tindak kekerasan hingga aksi pemborgolan dan penahanan terhadap salah satu siswa maka pihaknya akan memberikan pembinaan kepada sekolah tersebut. Dan, menuntut pihak yayasan agar memeroses perangkat sekolah agar diganjar hukuman.

"Kami sudah turunkan tim. Kalau memang benar adanya, pihak Disdik akan berikan pembinaan. Dan meminta yayasan memerosesnya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/9/2018).

Ia menjelaskan, dalam sistem pendidikan nasional tidak benar adanya sel atau tindakan memborgol siswa di sekolah sebagai hukuman. Jika itu memag terjadi, maka sudah jelas itu menyalahi.

Oleh karena itu, jika memang hal tersebut terbukti, maka lanjut Dali, pihaknya akan memerintahkan pihak yayasan untuk memberikan sanksi berat bagi yang bersangkutan utamanya pihak sekolah.

"Kalau memang ada unsur pidananya kita minta penegak hukum memprosesnya," tegasnya.

Editor: Yudha