Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diserahkan Besok, BP Batam Raih Opini WTP dari BPK RI
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 29-05-2018 | 23:22 WIB
deputi-5-bambang-purwanto.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Deputi V BP Batam, Bambang purwanto. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam hal ini lingkup Anggota Keuangan Negara V (AKN V), akan menyampaikan penghargaan atas laporan keuangan audited Kementerian Lembaga tahun 2017 kepada Badan Pengusahaan (BP) BATAM. Penghargaan itu akan diberikan BPK RI besok, Rabu 30 Mei 2018 di Auditorium Gedung Tower BPK RI Jakarta.

Tahun ini, untuk kedua kalinya secara berturut-turut BP Batam menerima "raport hijau" dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah pencapaian penghargaan terbaik dalam hal pengelolaan keuangan.

Demikian ungkap Deputi V BP Batam, Bambang purwanto kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/5/2018). "Opini yang diberikan BPK RI itu diberikan atas dasar pertimbangan, kualitas penyusunan dan pelaporan yang diberikan BP BATAM dinilai sangat baik. Dintaranya, karena laporan keuangan BP Batam dianggap sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan," paparnya.

Opini ini, lanjut Bambang Purwanto, merupakan pernyataan BPK RI terhadap suatu pengelolaan keuangan negara. Opini adalah ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan yang ada di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), dengan opini maka menjadi suatu ukuran proses penyusunan laporan keuangan suatu K/L telah transparansi dan akuntabilitas.

Dalam menentukan opini Laporan Keuangan, setidaknya ada 4 kriteria yang telah ditetapkan oleh BPK dalam melakukan audit atas Laporan Keuangan Kementrian Lembaga.

Dalam laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, mengenai kelengkapan bukti yang memadai, Pengendalian intern harus baik, dan penyusunan harus sesuai undang-undang.

Capaian opini WTP pada LKKL BP Batam Tahun 2017 ini, dikarenakan BP Batam telah memenuhi 4 kriteria tersebut dan telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik terkait sistem pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi dan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang dikomandoi dari Kementerian Keuangan dengan menerapkan e-rekonsiliasi dan membuat single database. Di mana, upaya ini mengubah skema pencatatan laporan keuangan.

Dengan upaya tersebut, Laporan Keuangan BP Batam tahun 2017 mencapai opini WTP dari BPK dan mempertahankan penghargaan terbaik tersebut pada tahun ini, dimana tahun sebelumnya meraih opini yang sama.

BP BATAM mendapatkan Predikat Terbaik Pertama atas Pengelolaan Keuangan untuk Kementrian/Lembaga Badan Layanan Umum di Wilayah Sumatera pada Tahun 2017 ini. BPK RI pada tahun 2017 ini melakukan pemeriksaan terhadap 91 KL di Indonesia yang meraih WTP sebanyak 84 K/L , WDP 5 sebanyak K/L , dan TMP / Disclaimer sebanyak 2 K/L

BP Batam dalam meraih Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ini tujuan untuk menyampaikan ke masyarakat Indonesia, suatu awal untuk menunjukkan tradisi pertanggungjawaban akuntabilitas, transparansi menggunakan APBN untuk kesejahteraan rakyat yang makin adil.

Editor: Dardani