Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PTT dan THL Lingga akan Diuji Kompetensi
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 12-01-2018 | 20:02 WIB
Surat-uji-kompetensi.jpg Honda-Batam
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga akan melakukan uji kompetensi terhadap tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Senin (15/1/2017) mendatang.(Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Bupati Lingga, Alias Wello, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga akan melakukan uji kompetensi terhadap tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Senin (15/1/2017) mendatang.

"Senin kita akan lakukan uji kompetensi bagi PTT dan THL Pemkab Lingga yang tersebar di seluruh OPD. Pelaksanaannya nanti akan ada tim yang telah dibentuk untuk turun langsung," kata Kepala BKPP Lingga, Ari Satia Dharma ketika dihubungi.

Ari menjelaskan, pelaksanaan uji ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk lebih memantapkan peran dan kinerja dari PTT dan THL itu sendiri dalam menjalankan tugasnya. Dan juga merupakan perintah langsung Bupati Lingga.

"Jadi tujuan kompetensi ini untuk pemetaan saja. Nanti disandingkan dengan hasil monitoring di lapangan terkait disiplin. Kemudian terkait hasil uji nanti mereka mampu atau tidak mampu akan menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi Bupati," ujar Ari.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan komitmen Bupati Lingga untuk menciptakan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga untuk meningkatkan kinerja PTT dan THL dalam menjalankan tugas, untuk membantu PNS atau ASN yang saat ini masih kekurangan tenaga.

Untuk teknis pelaksanaan, tim yang dibentuk akan langsung mengecek kelengkapan administrasi PTT dan THL, mulai dari ijazah terakhir hingga kebutuhan pendukung lainnya dan SK terakhir. Setelah dilakukan tes uji kompetensi ini, maka Bupati Lingga baru akan melakukan perpanjangan kontrak PTT dan THL.

Sementara itu Bupati Lingga beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa tahun 2018 ini mungkin saja dilakukan rasionalisasi jika nanti ditemukan beberapa PTT dan THL yang tidak efektif dalam bekerja. Hal ini dilakukan akibat lemahnya pengawasan kinerja yang dilakukan BKPP selama ini terhadap kedisiplinan pegawai.

"Jika tidak serius kita dalam bekerja maka apa yang kita cita-citakan tidak akan pernah terwujud, makanya saya katakan kalau ada pejabat ataupun pegawai maupun honorer yang merasa tidak mampu, silakan mengundurkan diri," sebutnya.

Untuk diketahui, selain perintah Bupati, pelaksanaan uji kompetensi juga berdasarkan program pengembangan kompetensi dari BKPP Lingga. Terkait apa saja yang diuji terhadap PTT dan THL, BKPP Lingga menyatakan hanya akan menguji di bagian pelaksanaan administrasi saja terlebih dahulu.

Sementara arah hasil dari uji ini bagi yang lulus atau tidak lulus, BKPP tidak menyebutkan kemana arahnya. Namun BKPP hanya menyatakan tujuan kompetensi ini dilakukan sebagai bentuk pemetaan untuk menjadi bahan evaluasi Bupati Lingga.

Editor: Udin