Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Batam Cuek Tanggapi Dugaan TKA Ilegal di PT SMOE Kabil
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 28-11-2017 | 11:38 WIB
rudi-Disnaker-BTM.jpg Honda-Batam
Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, belum mengetahui atau mendapat laporan adanya tenaga asing dipekerjakan PT SMOE Kabil tanpa izin.

Bahkan, dari konfirmasi yang dilakukan BATAMTODAY.COM, kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti, jawaban yang disampaikan terkesan cuek dan lepas tangan.

Menurutnya, Disnaker Kota Batam hanya bertugas mengawasi. Sementara untuk penindakan adalah wewenang dari Disnaker Provinsi Kepri.

"Kita hanya bisa mengawasi, dan belum mendapat laporan. Untuk penindakan adalah ranah provinsi," katanya, Selasa (28/11/2017).

Meskipun demikian, pengawasan yang dilakukan juga tidak maksimal. Hal itu dibuktikan dengan ketidaktahuan pihaknya bahwa ada tenaga asing yang dipekerjakan PT SMOE.

Selain itu, koodinasi antara Disnaker Batam dengan Provinsi Kepri juga tidak berjalan baik. Sebab, jawaban yang dilontarkan juga mengisyaratkan tidak mengetahui apakah hal itu sudah ditindak oleh provinsi atau belum.

Sebelumnya, PT SMOE yang berada di kawasan Kabil, diduga mempekerjakan tenaga asing tanpa izin untuk sejumlah proyek yang sedang mereka garap.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, salah satunya untuk mengerjakan pembongkaran crane dari Kapal Zhen Hua 20, beberapa hari lalu.

Kapal berbendera China tersebut merapat di Batam beberapa pekan lalu. Selain crane, kapal ini juga mengangkut para teknisi yang akan mengerjakan proses bongkar.

Editor: Gokli