Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Bauksi Ilegal di Tanjungmoco

Polres Tanjungpinang Segera Periksa Kadis ESDM Kepri dan KSOP Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 07-11-2017 | 19:01 WIB
Kapolres-Tanjungpinang1.gif Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang melalui penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim akan segera memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.

Pemeriksaan terhadap Kadis ESDM Kepri Amjon, terkait dengan adanya dugaan pemberian izin pertambangan bauksit di Tanjungmoco, yang direkomendasikan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kepri.

"Kita masih akan memeriksa Kadis ESDM Kepri dan Kepala KSOP Tanjungpinang pekan depan," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (7/11/2017).

"Sedangkan untuk Kepala Kantor KSOP Tanjungpinang, akan dimintai keterangan terkait surat izin oleh gerak dan izin kepelabuhanan di Tanjungmoco," ungkapnya.

Penyidik Tipiter Polres Tanjungpinang juga telah memeriksa 16 orang saksi terkat penambangan bausit secata ilegal di Tanjungmoco, Dompak, di antaranya Direktur PT HI  yang berinisial AW berserta beberapa karyawan, RT/RW setempat dan beberapa saksi lainnya.

Dalam kasus ini, peyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang mengamankan Direktur PT HI yang berinisial AW berserta empat orang karyawan yang melakukan penambangan bauksit ilegal di Tajungmoco Dompak RT 03 RW 02, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/10/2017).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tendjo Baskoro, mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, anggotanya langsung mengamankan pemilik tambang bauksit ilegal di tempat tersebut. Dari kelima orang yang diamankan salah satunya Direktur PT HI dan empat orang karyawan perusahaan penambang bauksit ilegal.

Editor: Udin