Belum Ada Rutan, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Tradisional Palmatak Tak Ditahan
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 12-07-2018 | 15:41 WIB
kejari-natuna11.jpg
Kajari Natuna didampingi Kacabjari Tarempa meninjau pembangunan runway Bandara Letung. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna belum menahan tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Tradisional Palmatak. Alasannya karena di Anambas belum ada rumah tahanan (Rutan).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Natuna, Juli Isnur saat meninjau progres pembangunan sejumlah proyek di Anambas.

"Proses penyidikan masih berjalan, kalau mau ditahan di sini belum ada rutan. Yang ada rutan kantor imigrasi. Kita tunggu saja perkembangannya," ujar Juli Isnur, Kajari Natuna, Kamis (12/7/2018).

Juli mengakui, jumlah kerugian negara pembangunan Pasar Tradisional di Palmatak mencapai Rp 800 juta. Menurutnya, saat ini pihak Kejari masih menunggu pemeriksaan ahli untuk melengkapi penyidikan.

"Kerugian negara ini merupakan hasil audit BPK. Tetapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Memang untuk alat bukti sudah ada, tetapi kita kembangkan lagi," ujarnya seraya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Sekarwangi, Rustam ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar tradisional di Desa Payaklaman Kecamatan Palmatak.

Muhammad Bayanullah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa mengatakan, terdapat tiga alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dari kasus yang proses penyelidikannya dimulai sejak awal tahun 2018 itu. Selain keterangan dari sejumlah saksi, hasil audit BPK dan hasil penelitian dari tim ahli konstruksi menjadi pegangan penyidik dalam menetapkan tersangka.

Program pembangunan pasar tersebut, merupakan program Kementrian yang merata ke sejumlah daerah di Indonesia pada tahun 2013, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 900 juta. Hanya saja dalam pelaksanaannya, pembangunan tersebut tidak selesai serta tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

"Selain pelaksanaannya yang tidak selesai, kondisi pasar gagal konstruksi sehingga output pembangunannya tidak tercapai sebagaimana fungsinya," ujar Kacabjari Natuna di Tarempa, Muhammad Bayanullah.

Editor: Yudha