Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli 58 Butir Ekstasi untuk 'Stok Pribadi', Musidye Terancam Hukuman Seumur Hidup

06-11-2025 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Musidye alias Awen, terdakwa kasus narkotika, berupaya meyakinkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam bahwa 58 butir ekstasi yang ditemukan polisi di rumahnya bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.

Dalam sidang yang digelar Rabu (5/11/2025), Awen mengaku membeli puluhan butir ekstasi tersebut seharga Rp 100 ribu per butir, dengan total Rp 5,8 juta.

Majelis Hakim Tak Lengkap, Pembacaan Vonis Terdakwa Agnes Dwirifa Ditunda hingga 12 November 2025

06-11-2025 | 10:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembacaan putusan terhadap Agnesia Dwirifa alias Agnes binti Aidi Rifai, terdakwa kasus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, kembali ditunda. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menunda sidang karena dua anggota majelis tengah menjalani cuti, sehingga vonis baru akan dibacakan pada 12 November 2025.

Cek Kosong Senilai Rp 64,3 Juta Hantarkan Direktur PT Inai Kiara Sukses ke Penjara Selama 2 Bulan 20 Hari

06-11-2025 | 09:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis dua bulan 20 hari penjara terhadap Netty Herawati, Direktur PT Inai Kiara Sukses. Ia dinyatakan bersalah menipu dengan modus penerbitan cek kosong senilai Rp 64,3 juta dalam transaksi pembelian bio solar industri.

KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tersangka 'Jatah Preman' Proyek

05-11-2025 | 16:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).

Edarkan Mikol Tanpa Pita Cukai, Panda Club dan Formosa KTV Dikenai Denda Puluhan Juta Rupiah

05-11-2025 | 15:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea Cukai Batam menjatuhkan sanksi denda kepada dua tempat hiburan malam, yakni Panda Club dan Formosa KTV, setelah ditemukan mengedarkan minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai resmi.

Kedua tempat tersebut terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai karena mengedarkan minuman beralkohol (mikol) tanpa dilekati pita cukai.

Bea Cukai Sita Mikol Tanpa Pita Cukai dari Sejumlah THM di Batam, Bagaimana Proses Hukum Selanjutnya?

05-11-2025 | 11:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Bea Cukai Batam menggelar razia di Panda Club, salah satu tempat hiburan malam (THM) di lantai dua One Batam Mall, Batam Centre, Senin (27/10/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol.

Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji, Kurirnya Diciduk di Bandara Hang Nadim

05-11-2025 | 09:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Peredaran narkotika lintas provinsi kembali terbongkar di Batam. Seorang narapidana di Lapas Kelas II Tanjungpinang, Dandy Faisal, diduga menjadi otak pengiriman 481,4 gram sabu dari balik jeruji besi. Upaya penyelundupan itu digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim pada Mei 2025 lalu.

OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

04-11-2025 | 19:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.