Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Conan Minta Maaf kepada Bangsa Indonesia

25-10-2011 | 17:16 WIB

BATAM, batamtoday - Innocent Conan, warga negara Pantai Gading, terdakwa kasus narkoba sabu-sabu seberat 4 kg meminta keringanan hukuman dan meminta maaf kepada bangsa Indonesia.

Kejari Karimun Mintai Keterangan 6 Staf KPUD

25-10-2011 | 17:10 WIB

KARIMUN, batamtoday - Enam orang staf Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karimun dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Karimun terkait dugaan korupsi dana hibah dari APBD Karimun dalam Pemilukada 2011 kemarin.

Conan Minta Keringanan Hukuman

25-10-2011 | 16:26 WIB

BATAM, batamtoday - Conan, warga negara Pantai Gading yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dan telah dituntut hukuman penjara seumur hidup, dalam pembelaannya membantah memiliki barang tersebut.

Pemalsu SK Kenaikan Golongan Guru Bakal Ditindak

25-10-2011 | 16:02 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam berjanji akan menindak para pemalsu surat keputusan (SK) kenaikan golongan guru di sejumlah sekolah negeri di kota ini.

Dianiaya, Cewek Cantik Polisikan Pacar Sendiri

25-10-2011 | 15:48 WIB

BATAM, batamtoday - Kesal dengan ulah pacar yang ringan tangan dan suka main pukul, Syamsidarwati (26) warga Perumahan Duta Mas Cluster Athena membuat laporan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Barelang, Selasa (25/10/2011).

Polisi Masih Buru Pelaku Pembobolan di Perum Putri Fortuna

25-10-2011 | 12:25 WIB

BATAM, batamtoday - Polsekta Sekupang masih memburu pelaku pembobolan empat rumah di Perumahan Putri Fortuna, belakang GOR Tiban.

Persempit Peredaran Narkoba di Lapas, Razia Digalakkan

25-10-2011 | 12:06 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumham) Kepulauan Riau akan sesering mungkin melakukan razia di Lapas dan Rutan untuk mempersempit peredaran narkoba.

Polisi Baru Serahkan SPDP Dua WN Singapura Tersangka Narkotika

25-10-2011 | 09:27 WIB

TANJUNGPINANG- Penyidik Satnarkoba Pores Tanjungpinang, baru menyerahkan Surat Pembritahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), dua warga negara Singapura masing-masing berinisial MZ (39) dan HD (19), yang menjadi terangka kasus narkotika. Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Harry Andreas mengatakan, selain SPDP dua tersangka narkotika WN.Singapura, pihaknya juga mengirimkan SPDP RO alias DD (26) WN Indonesia yang merupakan sindikat pengedar dan penyimpan Narkotika Jenis sabu tersebut, ke kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin, 24 oktober 2011.