Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekretaris KPU Mangkir dari Panggilan Kejaksaan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 02-12-2011 | 16:55 WIB

BATAM, batamtoday - Sekretaris KPU, Sarifuddin yang dipanggil oleh penyidikan Kejaksaan mangkir dengan alasan belum minta didampingi pengacaranya.

Dijelaskan tim penyidik Kejaksaan, Filpan, dari dua tersangka yang dipanggil, Sarifuddin tidak hadir hingga sore hari tadi. Sedangkan mantan bendahara KPU, Dedi Syaputra memenuhi panggilan tersebut yang hingga sore masih berlangsung pemeriksaan di Kantor Kejari Batam.

"Saat kita konfirmasi tadi, Syarifuddin beralasan menunggu didampingi pengacaranya. Makanya kita bilang kepadanya kalau dia tidak ada itikad baik," ujar Filpan.

Pihak Kejaksaan, lanjutnya masih menunggu Sarifuddin untuk memenuhi panggilan dari mereka. Apabila tidak kooperatif, ada kemungkinan akan dijemput paksa.

"Kita liat dulu, mana tahu ada halangan Sarifuddin, kita tetap perhatikan hak-haknya, Tiga kali dilalaikan, maka kita melakukan tindakan yang mengacu pada perundang-undangan," terangnya.