Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Merasa Tak Ada Penyelewengan Dana

Dana Terpakai Rp15 M, Sisanya Masih di Kas Pemko Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 02-12-2011 | 11:20 WIB

BATAM, batamtoday - Syarifuddin, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengatakan tidak ada korupsi yang dilakukan oleh KPU terhadap dana anggaran Pemulikada tersebut. Pasalnya, secara administrasi tidak ada yang menyalahi.

"Dari kami secara administrasi sudah benar, tapi menurut Kejaksaan belum benar," katanya.

Diakuinya, bahwa dana yang dianggarkan untuk Pemilukada Wali Kota Batam sebesar Rp17 miliar. Akan tetapi yang terpakai hanya sekitar Rp15 miliar saja. Sisanya Rp2 miliar dikembalikan ke kas Pemko Batam.

"Memang dana 17 miliar memang dipakai untuk Pemilukada Wali Kota Batam. Terpakai Rp15 M lebih, sisa 2 miliar tidak diambil masih di kas Pemko Batam," terang Syarifuddin.

Syarifuddin juga mengatakan kurang mengetahui dimana terjadinya penyelewengan dana tersebut. Karena segala sesuatunya sudah sesuai dengan prosedur.

"Indikasi penyelewengan tidak tahu, tanya ke Kejaksaan saja," tegasnya.