Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepruk Kepala Istri Pakai Broti, Pria Ini Dibekuk Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-10-2017 | 17:26 WIB
kriminal.gif Honda-Batam
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syamsurizal menunjukkan barang bukti kayu broti yang dipakai Suyitno mengepruk kepala istrinya. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur membekuk Suyitno, pria yang tega memukul kepala Dasyati, istrinya sendiri dengan kayu broti hingga berdarah. Pemicunya, hanya karena dituduh selingkuh di Perumahan Pinang Cipta Karya Blok E nomor 28 kelurahan Batu IX Tanjungpinang, Rabu (18/10/2017) pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syamsurizal mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi berawal pada saat, tersangka (Suami Korban) diketahui selingkuh dengan Wanita lain, sehingga terjadi percekcokan antara kedua suami istri ini.

"Sebelumnya, antara pelaku dengan korban ini terjadi percekcokan antara keduanya," ujar Syamsurizal saat didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Haris saat melakukan pers rillis di Mapolres Tanjungpinang Timur, Rabu(25/10/2017)

Setelah terjadi percekcokan antara tersangka dengan istrinya,tiba-tiba tersangka langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kayu yang berukuran satu meter yang mengakibatkan luka robek, memar sehingga mengeluarkan darah dari robekan itu

"Tiba-tiba tersangka langsung di pukul dengn kayu sehingga menyababkan luka robek pada kepala korban," ucapnya.

Akibat kejadian ini, istri tersangka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur ?dan atas laporan itu kemudian tersangka dibekuk polisi.

Untuk mempertanggungjabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 10 tahun (Karena Luka berat).

"Pelaku kini telah membekuk disel tahanan, dan selain pelaku yang diamankan polisi juga mengamankan barang bukti satu helai baju arna putih dengan bercak darah, dan satu buah kayu ?dengan ukuran 1 meter," pungkasnya.

Editor: Dardani