Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taksi Bandara yang Uzur Tak Boleh Beroperasi
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 01-12-2011 | 12:09 WIB
taksi_bandara.jpg Honda-Batam

Taksi di Bandara Hang Nadim. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Koperasi karyawan yang menaungi ratusan taksi di bandara Hang Nadim terus melakukan pembenahan. Guna untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang maka taksi uzur atau yang diproduksi di bawah tahun 2000 tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Informasi yang diperoleh di lapangan, dari keseluruhan jumlah taksi sebanyak 161 unit, ada sebanyak 131 unit yang merupakan produksi di bawah tahun 2000. Atas kebijakan pengurus koperasi karyawan (kopkar), harus dilakukan peremajaan.

"Sekitar 131 yang akan diremajakan. Dan semua diserahkan kepada pemilik mobil itu sendiri," ujar Maudi, koordinator sopir taksi bandara Hang Nadim kepada wartawan, Kamis (1/12/11).

Dalam pergerakan peremajaan ini, katanya, pengurus kopkar memberikan tenggang waktu yang cukup lama. Dan sesuai dengan surat edaran dari pegurus kopkar itu sendiri, tambahnya, hari ini merupakan batas akhir untuk melakukan peremajaan.

"Jika masih ada yang belum ada melakukan peremajaan, tidak diperkanankan untuk beroperasi lagi. Itu sudah keputusan dari kopkar," katanya.

Tambahnya, bila pemilik taksi yang belum meremajakan taksinya dan dapat menunjukkan surat sedang melakukan proses peremajaan, masih bisa beroperasi.

Dari pembicaraan sesama sopir taksi yang terkena peremajaan, katanya, ada sekitar 50 kendaraan saja yang sudah melakukan peremajaan itu sendiri. Dan ada sebanyak 80 unit lagi yang belum ada kejelasan, untuk melakukan peremajaan.

"Nanti bisa ramai, kalau dilarang oleh kopkar untuk tidak boleh beroperasi," tandasnya.