Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditnarkoba Polda Kepri Ungkap Home Industi Ekstasi
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 20:18 WIB
IMG01198-20111130-1455.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka J menunjukkan cara kerja press pembuatan ekstasi di hadapan Agus Rohmat, Dir Reserse Narkoba Polda Kepri dan AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Dalam kurung waktu satu pekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap jaringan narkotika di Batam. Diantara lima kasus yang berhasil diungkap, satu diantaanya industri home narkotika jenis ekstasi yang berada di kawasan Nagoya.

Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat menuturkan, berdasarkan informai yang di peroleh melalui warga setempat, pihaknya melakukan penelurusan kebenaran informasi adanya home industri jenis estasi kawasan Nogoya tepatnya sekitar hotel Hallo BAtam.

"Setelah kita lakukan penelusuran, tersangka berinisial J sedang melakukan transaksi dengan seseorang, dan setelah kami tanggkap, kami mendapat 7 butir narkotika jens ekstasi serta sabu-sabu sebanyak 1 gram," ujar Agus saat gelar konferensi pers di ruang Rupatama, Mapolda Kepri di Nongsa kepada wartawan, Rabu (30/11/11).

Agus mengatakan setelah ditemukan adanya ekstasi dan sabu-sabu, pihaknya melakukan penggeladahan di tempat tersangka dan mendapati adanya peralatan adan bahan pembuat ekstasi.

"Dan di dalam kamar tersangka, kami juga medapati satu paket sabu seberat satu gram," terang perwira yang baru kurang lebih satu bulan ini menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Kepri.

Tambahnya kembali, tersangka J sudah melakukan home produksi ekstasi selama satu tahun, selama itu J melakukan percetakan dalaam satu hari 30 butir ekstasi yang diperjualbelikan kepada orang yang dikenal.

Namun belakangan ini, (J) sedang mengakaukan produksi sebanyak 200 butir ekstasi yang akan diperjualbelikan di diskotik Nagoya Newton di Nagoya.

"Uang yang baru diterima tersangka sebesar Rp5 juta rupiah, rencananya akan didistribusikan di salah satu diskotik di Nagoya berinisial (N)," terangnya sembari masih melakukan pengejaran kepada pemesan ekstasi kepada tesangka.

Dari pengamatan batamtoday, peralatan adan bahan yang berhasil diamankan adalah
Semen warna merk Mus,BSB, The best terdiri dari beberapa kantong diantaranya warna kuning, putih, hujau tua, biru muda, abu-abu dan terdiri dari bahan lainnya seperti soda kue, batu lesung, ayak teh, sepertus, sedok, empat mangkok berukuran kecil, percetakan ekstasi serta alat press untuk ekstasi dicetak.

"Yang sudah jadi berhasil kita amankan, 17 butir ekstasi dengan berat 6,8 gram warna kunig, dan warna abu-abu sebanyak 25 butir dengan berat 10,6 gram,"terangnya kembali.

Selain home industri ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan lima tersangka dari berbagai pengedar sabu-sabu dan daun Ganja kering.

Sehingga dari keseluruhan narkotika yang berhasil diamankan dari enam tesangka yakni sabu 22 gram, ganja 87 gram, ekstasi 53 butir, alat-alat pembuat eksatsi serta bahan-bahan campuran pembuat ekstasi.