Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Jokowi Tolak Densus Tipikor, Fahri Hamzah Minta APBN Tak Disahkan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 20-10-2017 | 09:26 WIB
Fahri-hamzah.gif Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017)(Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahi Hamzah meminta Badan Anggaran (Banggar) untuk tidak mengesahkan APBN 2018, jika Presiden Joko Widodo tidak mendukung pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

"Saya mau bicara juga sama Banggar ini. Kalau bisa kami enggak usah mengesahkan angggaran pemerintah deh tahun ini. Capek juga pemerintahnya enggak serius gitu lho," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ia mengatakan, DPR melalui Komisi III bersama Polri serius dalam memikirkan tata kelola pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, ia meminta pemerintah menanggapinya secara serius.

Fahri menambahkan, KPK tak bisa selamanya menjadi instrumen utama dalam memberantas korupsi.

Pemerintah perlu mendukung pembentukan Densus Tipikor selaku lembaga penegak hukum inti.

Ia mengusulkan nantinya KPK yang akan melakukan supervisi dan mengkoordinasikan penindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh Densus Tipikor.

"Reorganisasi kelembagaan kepolisian untuk menerima amanah memberantas korupsi dari KPK penting karena KPK harusnya diberikan tugas lain khususnya untuk mengawasi IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita yang tak naik secara signifikan," lanjut Fahri.

Hal itu disampaikan Fahri menyikapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut JK, Densus Tipikor tak perlu dibentuk.

Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.

Adapun Presiden Jokowi belum memutuskan soal wacana tersebut.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, pembentukan Densus Tipikor ini akan dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden.

"Dalam rapat kabinet itu lah nanti diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Antikorupsi itu," kata Johan.

Polri tengah membentuk Densus Tipikor. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, butuh anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.

Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin