Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Karimun Sahkan Perda RPJMD
Oleh : Alrion
Rabu | 30-11-2011 | 17:34 WIB

KARIMUN, batamtoday - DPRD Karimun mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dengan berbagai catatan pada Rabu (30/11/2011).

 

Sejumlah fraksi di DPRD Karimun dalam pandangan akhirnya meminta Bupati Karimun agar meninjau kembali posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kurang pro aktif serta menempatkan aparatur sesuai dengan bidang keahliannya.

Setiap aparatur yang menduduki jabatan pimpinan pada SKPD agar membuat kontrak kerja dengan Bupati kontrak kerja tersebut dievaluasi setiap tahun guna mengetahui capaian kinerja masing masing SKPD dan membuat renstra SKPD untuk jangka 5 tahun. 

Pengentasan kemiskinan juga harus menjadi prioritas utama, penyediaan lapangan kerja serta pembangunan insfratruktur. Semua itu harus dapat direalisasikan oleh Pemerintah jangan hanya sebatas lips service saja. 

Bupati Karimun diharapkan untuk serius dan konsekwen serta tepat sasaran dalam pelaksanaan RPJMD, demi kepentingan masyarakat. untuk pelaksanaan tersebut Bupati Karimun dibantu oleh SKPD, diharapkan penempatan kepala SKPD sesuai dengan keahliannya.

Bupati Karimun H Nurdin Basirun saat menyampaikan tanggapannya terkait catatan dari fraksi di DPRD Karimun, mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan RPJMD dengan dukungan semua pihak demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Karimun.