Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal UMK Batam 2012

Nada Nilai Pemko Batam Tak Tegas
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 16:02 WIB
nada_T.png Honda-Batam

Nada Faza Soraya, ketua Kadin Batam.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam diminta untuk tegas terkait dalam menangani permasalahan UMK Kota Batam 2012 yang dituntut oleh para pekerja dalam unjuk rasa yang dilakukan pada tanggal 23 dan 24 November 2011 lalu di Kantor Wali Kota Batam.

Demikian dikatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam, Nada Faza Soraya kepada batamtoday, Rabu (30/11/2011) di daerah Nagoya.

"Pemerintah seharusnya bisa tegas dalam menyikapi persoalan ini sehingga tidak terjadi lagi peristiwa unjuk rasa kemarin sehingga terjadinya kerusuhan di Batam," ujar Nada.

Nada menilai aksi kerusuhan di Batam kemarin adalah puncak ketidaksetujuan dari pihak buruh atas keputusan pemerintah yang terkesan tidak konsisten dan selalu mengulur-ulur waktu sehingga membuat pekerja marah dan kesal.

"Pemerintah seharusnya lebih bisa belajar dari pengalaman masa lalu, dan tidak mudah selalu mengubah-ubah keputusan yang sudah ada," terangnya.

Mantan calon Wali Kota Batam ini menambahkan, imbas dari kerusuhan demo buruh sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian dan perdagangan di Batam. Hal itu sangat mendasar karena Batam adalah kota transit bagi sektor perdagangan dan industri baik ke dalam maupun ke luar negeri.

"Kerusuhan kemarin membuat para pengusaha dan pebisnis takut untuk berinvestasi di Batam, sebab mereka merasa Batam mulai tidak aman lagi dengan sering adanya unjuk rasa," lanjutnya.

Dia menghimbau kepada pemerintah untuk dapat duduk bersama-sama dengan pengusaha dan pekerja dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga tidak ada unjuk rasa lagi yang akhirnya berbuntut dengan terjadinya kerusuhan.

"Sebaiknya semua pihak dapat duduk bersama dalam mencapai kesepakatan ini dengan baik, pengalaman tahun-tahun sebelum seharusnya dapat membuat semuanya lebih bijak lagi dalam persoalan UMK ini," pungkas Nada.