Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larangan Parkir di Atas Jembatan Barelang akan Diterapkan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 13:50 WIB

BATAM, batamtoday - Belajar dari pengalaman atas kejadian runtuhnya jembatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, pihak Satlantas Polresta Barelang akan melaksanakan penertiban untuk kendaraan yang akan parkir di Jembatan Barelang, Batam.

 

Terhitung Jumat (2/12/2011) pihak Satlantas Polresta Barelang akan menertibkan setiap kendaraan yang akan memarkirkan kendaraan di Jembatan Barelang. Pelarangan dan himbauan dilarang parkir akan mulai diterapkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Terhitung mulai Jumat pekan ini, selama akhir pekan kendaraan dilarang parkir di Jembatan Barelang," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Melda Yani kepada wartawan, Rabu (30/11/2011).

Melda menambahkan, pada akhir pekan mulai dari hari Jumat hingga Minggu para pengunjung yang datang ke Jembatan Barelang dilarang memarkirkan kendaraan di jembatan kebanggaan masyarakat Batam ini.

"Penertiban dilakukan dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dihimbau kepada masyarakat Batam sadar karena jembatan peruntukan bukan untuk parkir melainkan untuk melintas," terangnya.

Pihak Satlantas sendiri terkait penerapan pelarangan parkir di atas Jembatan Barelang tidak akan memberikan tindakan namun hanya peringatan agar peristiwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara tidak terulang di Batam.