Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

272 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Seligi 2011
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 10:59 WIB
razia-lalu-lintas.gif Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 272 kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Zebra Seligi 2011 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang di beberapa lokasi di Batam selama dua hari, 28 dan 29 November 2011.

Operasi Zebra Seligi 2011 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mempersenpit ruang gerak tindakan kriminal dan persiapan, menjelang perayaan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012 ini dilaksanakan selama dua minggu mulai 28 November 2011 hingga 11 Desember 2011.

"Tujuan utama Operasi Zebra Seligi 2011 ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Batam, ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Melda Yani kepada wartawan, Rabu (30/11/2011).

Melda menambahkan, sebelum operasi pihak kepolisian terlebih dulu mensosialisasikannya terlebih dulu UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 yang bertujuan menciptakan lalu lintas aman, tertib dan lancar di Batam.

Adapun pelanggaran yang ditindak dalam operasi yang dilakukan kemarin, diantaranya 173 sepeda motor yang tidak melengkapi dengan kelengkapan berkendara, 38 tidak memiliki STNK, 19 kendaraan tidak memiliki SIM.

Sasaran operasi selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan juga akan menindak sopir angkot yang ugal-ugalan, TNKB yang tidak sesuai S0P lalu lintas, truk yang melebihi kapasitas muatan.

"Sopir angkot yang ugal-ugalan menjadi target kami dalam operasi ini, dan kedepan akan melakukan razia di daerah yang rawan laka lantas," terangnya.

Dalam operasi ini personil yang diturunkan seluruhnya dari jajaran Satlantas Polresta Barelang dengan kekuatan sebanyak 126 personil polisi.