Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Amankan 57 Orang Pengguna Narkotika dari Kampung Aceh
Oleh : Romi Chandra
Senin | 09-10-2017 | 16:14 WIB
pecandu-narkoba11.gif Honda-Batam
Sebanyak 57 orang yang positif menggunakan narkoba diamankan BNN Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengamankan 57 orang yang diduga mengonsumsi narkoba dari Kampung Aceh, Mukakuning, Senin (9/10/2017).

Saat ini, mereka telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri untuk proses selanjutnya. "Razia dilakukan pagi tadi, dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Yang razia adalah BNNP Kepri. Saya juga datang mewakili Kabid Berantas," ungkap Kepala BNNK Batam, AKBP Darsono, saat dihubungi pewarta.

Dilanjutkan, mereka yang diamankan, setelah dipaksa melakukan tes urin untuk memastikan bahwa mereka mengonsumsi narkotika.

"Ada banyak warga yang diperiksa tadi. Namum tidak semuanya positif. Dari tes urin yang dilakukan, ditemukan 57 orang ini diduga positif konsumsi narkoba," jelasnya.

Dilanjutkan Darsono, untuk kegiatan kali ini, diperintah oleh BNNP Kepri. "Untuk lebih lanjutnya silakan langsung ke Kepala BNNP Kepri," pungkasnya.

Editor: Udin