Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Batam Demo di Depan Kantor Wali Kota

Pemko Batam Dinilai Tak Serius Urus Rakyat Miskin
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 07-10-2017 | 16:50 WIB
tuntutan-buruh.gif Honda-Batam
Unjuk rasa buruh di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (7/10/2017). (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak Internasional, ratusan buruh di Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (7/10/2017).

Di sela aksi, beberapa perwakilan buruh diterima oleh Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti, di sebuah ruangan di kantor wali kota, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang diusung pada Hari Kerja Layak Internasional itu.

Usai pertemuan, Sekretaris FSPMI Batam Suprapto menjelaskan, pihaknya menilai Pemerintah Kota Batam tidak serius dalam menangani rakyat miskin dalam pelayanan kesehatan, khususnya para buruh.

Menanggapi hal itu, Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti, berjanji akan menyampaikan kepada Wali Kota Batam serta ke dinas terkait, seperti Dinsos Batam dan Dinkes Batam.

"Aksi hari ini di Kantor Wali Kota Batam dalam rangka hari kerja layak internasional. Kami meminta kerja layak yaitu layak tempat kerja, layak upah dan layak kesejahteraan pekerjanya serta kenaikan upah sebesar $50," katanya.

Berikut isi tuntutan para buruh:
1. Kenaikan upah $50
2. Perbaikan Jamkestum
3. Tolak kenaikan TDL Batam
4. Mendesak pengusaha Batam untuk membentuk Assosiasi Sektor
5. Perbaiki daftar PBI BPJS Kesehatan



Sebelumnya diberitakan, Sekretaris FSPMI Batam ini mengatakan bahwa di Batam belum bisa dikatakan layak kerja internasional. Karena para pekerja masih kekurangan fasilitas dan belum sejahtera.

"Buruh di Batam belum sejahtera. Fasilitas yang diterima dari perusahan belum layak," katanya.

Kalau memang fasilitas yang diberikan perusahan layak. Kata Suprapto, tentu akan ada timbal baliknya kepada perusahaan, salah satunya industri semakin jaya.

"Contoh jaminan sosial dan jaminan hari tua. Singapura itu 20 persen setiap bulan dipotong, jadi mereka kalau sudah tidak bekerja terjamin. Tapi di Batam hanya 5,5 persen," tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga para buruh juga menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2018 sebesar $50, perbaikan jaminan kesehatan (Jamkestum), dan tolak kenaikan tarif daftar listrik (TDL) Batam.

Suprapto menambahkan kenaikan TDL sangat menyengsarakan masyarakat bahkan membuat dunia indutri di Batam akan semakin terpuruk.

"Ya TDL tidak usah diturunkan, tapi kami minta kenaikan upah Batam 2018 sebesar 45 persen juga," pungkasnya.

Editor: Udin