Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu dari Lima Tersangka Pesta Sabu di Tanjungpinang Merupakan Honorer Pemprov Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 07-10-2017 | 15:38 WIB
Kasat-Narkoba-Tpi11.gif Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Muhammad Djaiz. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - SR, salah satu wanita yang tertangkap saat pesta sabu oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang ternyata berstatus sebagai pegawai honorer Pemprov Kepri.

"Pekerjaan mereka sehari-hari, untuk tersangka SR ini pegawai honorer di Provinsi Kepri, sedangkan untuk rekan-rekannya berkerja di swasta semua," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Muhammad Djaiz saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (7/10/2017).

Sementara untuk tersangka lainnya SGH dan BH keseharianya berkerja sebagai pegawai hotel, YY dan TJS pegawai swasta di Tanjungpinang. "Untuk dua tersangka laki-laki berkerja di hotel," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku ini diduga sebagai pengedar. Pasalnya dari dalam kamar hotel tersebut didapati satu unit timbang digital. Sedangkan dari pengakuan mereka mendapat sabu-sabu itu dari Batam.

"Mereka mendapat sabu-sabu itu dari seorang pengedar dari Batam dengan cara melemparkan sabu-sabu yang sudah dibungkus rapi ke salah satu jalan di Tanjungpinang. Sistem lempar seperti itu," ungkapnya.

Sementara itu untuk kelima tersangka, juga sudah dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh dokter kelima pelaku positif mengandung narkoba.

"Lima tersangka positif pengguna narkoba dari hasil tes urine," pungkasnya.

Editor: Yudha