Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Dinilai Jadi Pemicu Utama Kerusuhan
Oleh : Ocep
Senin | 28-11-2011 | 14:23 WIB

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya rusuh massa buruh pada 23 dan 24 November 2011 lalu.

 

Syaiful Badri, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam mengatakan terjadinya rusuh massa buruh tidak akan terjadi jika Walikota Batam bersedia menemui pengunjuk rasa.

"Kalau pada 23 dan 24 November itu Wali Kota mau menemui para buruh, kerusuhan itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Ribuan buruh yang berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota, katanya, menginginkan penjelasan langsung dari Dahlan terkait dengan UMK, namun pada akhirnya banyak dari mereka tidak mampu menahan kekecewaannya sehingga melakukan tindakan yang reaktif.

Kondisi itu diperparah oleh tindakan represif oleh aparat kepolisian dan Satpol PP kepada massa sehingga terjadilah bentrok yang berujung pada kejadian kerusuhan.

Padahal, lanjutnya, beberapa hari sebelum buruh berunjuk rasa, para pimpinan serikat pekerja sudah mencoba berdialog dengan Wali Kota, namun tidak direspon.

"Setelah perundingan tripartit deadlock, kami menunggu sikap Walikota tetapi tidak ada respon apapun dari Wali Kota," kata Syaiful.

Kalau saja Wali Kota mau berdialog dengan para pimpinan serikat pekerja, dua atau satu hari sebelum unjuk rasa, sangat berkemungkinan aksi itu tidak dilakukan atau jumlah pengunjuk rasa tidak sebanyak itu.

Begitupun saat unjuk rasa dilakukan, Wali Kota lagi-lagi tidak bersedia menjalin komunikasi yang efektif dengan serikat pekerja.

Senada dengan itu, Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mengungkapkan penyebab terjadinya rusuh massa buruh karena ketidakmauan Walikota menemui pendemo.

Seperti diketahui, pada saat berlangsungnya unjuk rasa pada 23 November 2011 lalu, Wali Kota Ahmad Dahlan malah memilih menghadiri Musda Partai Demokrat di Tanjungpinang ketimbang menemui massa buruh.

"Walikota itu bertanggungjawab kepada warga Batam, bukan kepada Partai Demokrat," tegas Uba.

Karena itu, dia meminta kepada Gubernur Kepri Muhammad Sani untuk tidak melakukan kesalahan yang sama dalam menentukan UMK Batam 2012 yang saat ini masih menunggu pengesahan dari Sani.

"Gubernur harus berpihak kepada buruh karena buruh adalah aset industri. Kesejahteraan buruh adalah jaminan investasi untuk masuk bukan malah sebaliknya. Tidak ada korelasi antara peningkatan UMK dengan investor hengkang," tandas Uba.