Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Amankan Komplotan Pelaku Begal
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 03-10-2017 | 18:02 WIB
Kapolsek.gif Honda-Batam
Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sagulung berhasil membekuk komplotan begal di kawasan Kaveling Kamboja, Senin (2/10/2017) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Kelima pelaku yang masih di bawah umur itu adalah? Rn (16), Ra (14), Np (16), Mt (17) dan Ri (15).

Dari keterangan para pelaku kepada polisi, mereka menjalankan aksinya baru pertama kali di wilayah Sagulung dan sekitarnya. Di mana saat beraksi mereka selalu menggunakan modus bergerombol dan mencegat korbannya dari dua arah.

"Kita masih kembangkan kasusnya, memang dari pengakuan mereka baru satu kali. Korbannya juga ada buat laporan di Polsek yang dirampas sepeda motornya jenis Yamaha Mio," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, Selasa (3/10/2017).

Untuk itu, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Dari lima pelaku yang diamankan pihak itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. "Satu orang masih DPO, kita masih buru yang satu ini," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya. Di mana motor tersebut dirampas oleh enam pelaku secara paksa saat korbannya mengendarai sepeda motor di jalan yang sepi.

"Mereka intai korbanya, pas di jalan yang sepi mereka langsung beraksi dan merampas secara paksa. Dari pengakuan pelaku katanya tangan kosong, mereka hanya gerombol saja. Tapi kita masih dalami modusnya," ujar Kapolsek lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku saat ini mendekam di Polsek Sagulung. Di mana mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Udin