Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asmayeni Datangi Mapolresta Barelang

Suami Saya Bukan Provokator
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 26-11-2011 | 14:56 WIB
asmayeni.gif Honda-Batam

PKP Developer

Asmayeni saat mendatangi Satreskrim Polresta Barelang menanyakan nasib suaminya. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Asmayeni Susanti, warga Batam Centre mendatangi Polresta Barelang untuk mengetahui nasib suaminya, Dedi Eka Putra yang ditahan pihak kepolisian karena diduga sebagai penyusup dan melakukan provokasi terhadap buruh di PT Sincom Panasonic, Sabtu (26/11/2011).

Asmayeni datang dengan didampingi oleh manajemen dari PT Sincom Panasonic untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa tidak benar tuduhan yang ditujukan pada suaminya tersebut. Dia tidak yakin kalau sang suami ikut serta dalam demonstasi apalagi sebagai seorang provokator.

"Saya tidak yakin dia (suami, red) ikut dalam provokasi terhadap buruh di PT Sincom, suami saya bukan provokator" ujar Asmayeni kepada batamtoday di Satreskrim Polresta Barelang.

Dia menambahkan, pada saat itu Dedi hendak menjemput dirinya di kawasan industri Citra Buana Batam Centre, namun terjebak macet karena pemblokiran jalan di depan PT Sincom Panasonic. Takut menjadi korban dalam kemacetan itu, Dedi lantas memarkirkan sepeda motornya di parkiran PT Sincom Panasonic.

Bukannya aman dari kemacetan dalam pemblokiran jalan tersebut, Dedi malah ditangkap aparat kepolisian karena diduga karena melakukan penyusupan dan provokasi terhadap para pekerja untuk ikut dalam demonstrasi menuntut kenaikan UMK Batam.

"Saya baru mengetahui kalau suami saya ditahan pukul 2 siang kemarin dari pihak kepolisian, sebelumnya HP-nya tidak diangkat karena ditahan polisi," terangnya.

Namun nasib Dedi dan 24 demonstran lainnya ini masih ditentukan dari hasil pemeriksaan terakhir hari ini, jika tidak bukti bersalah maka akan segera dipulangkan kembali ke kediaman masing-masing.

"Kami disuruh kembali lagi nanti sore, sebab masih ada pemeriksaan kembali. Jika tidak terbukti bersalah sore ini pihak kepolisian berjanji akan memulangkan suami saya," pungkasnya.