Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Bintan Mediasi Pertemuan Manajemen BLR dan Karyawan yang Kena PHK
Oleh : Harjo
Kamis | 28-09-2017 | 13:26 WIB
kadisnaker-bintan14.gif Honda-Batam
Kepala Dinas PMPTSPTK Bintan, Hasfarizal Handra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan akan menjadi mediator untuk mempertemukan pihak manajemen PT Bintan Lagoon Resort (BLR) dengan puluhan karyawan yang di PHK sepihak.

Kepala Dinas PMPTSPTK Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (29/9/2017) besok di kantor PMPTSPTK Bintan.

"Pihak manajemen BLR sudah ada kepastian hadir. Dalam pertemuan nanti, kita hanya sebatas mediator sehingga pembahasan besok hanya karyawan dan perusahaan atau bipatrit. Namun apabila nantinya tidak ada solusi, maka selanjutnya dilakukan pembahasan secara tripartit," ungkapnya, Kamis (28/9/2017).

Hasfarizal juga mengatakan, terjadinya PHK yang dilakukan oleh perusahaan pasti memiliki alasan tersendiri. Sebaliknya dari karyawan juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan haknya.

"Masing-masing pihak pasti ada alasan sendiri, terlepas dari bertentangan dengan hukum atau tidak. Artinya masing-masing punya hak membela diri dan memperjuangkan hak," imbuh Hasfarizal.

Lebih jauh, ia mengatakan, prosedur penuntutan hak sudah jelas aturannya, baik melalui perundingan Bipartit, Tripartit atau hingga pada tingkat Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI). Kalau nantinya pada bipartit dan tripartit tidak ada hasil, dinas yang membidangi tenaga kerja, akan mengeluarkan anjuran sebelum bermuara ke PHI.

"Semoga dengan adanya pertemuan secara bipartit, nantinya bisa menemukan solusi terbaik antara kedua belah pihak," harapnya.

Editor: Yudha