Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Anak Berbuat Kriminal, Warga Karimun Diimbau Lapor DP2KBP3A
Oleh : Wandy
Jum\'at | 22-09-2017 | 10:26 WIB
Kepala-DP2KBP3A-Karimun.gif Honda-Batam
Kepala DP2KBP3A Karimun, Faisal Taufik. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengimbau warga di Kabupaten Karimun, jika ada anak yang bermuat tindak kriminal agar melaporkannya kepada mereka.

Kepala DP2KBP3A Karimun, Faisal Taufik mengatakan sebelum melaporkan anak yang berbuat tindak kriminal kepada pihak berwajib, hendaknya warga melaporkan terlebih dahulu kepada mereka agar dilakukan pembinaan. Sebab, dengan melaporkan ke pihak berwajib, mental anak bisa terganggu dan dapat merusak masa depannya.

"Saya meminta, jika ada anak-anak yang tertangkap melakukan tindakan kriminal, hendaknya jangan langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Akan tetapi, laporkan kepada kami, karena anak akan kita lakukan pembinaan, agar anak tersebut namanya tidak masuk dalam buku hitam," kata Faisal, belum lama ini.

Selain itu, Faisal juga mengingatkan kader pembina dan perlindungan anak yang telah dibentuk DP2KBP3A Provinsi Kepri di setiap Keluarahan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dan tindak kriminal yang terjadi pada anak juga perlu digencarkan kepada masyarakat.

"Masyarakat perlu mendapat sosialisasi. Saya harap kader-kader di Kelurahan bisa menjalankan tupoksinya dengan baik," tegasnya.

Editor: Gokli