Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditinggal Pacar saat Hamil 8 Bulan, ABG Ini Lapor ke Polsek Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 16-09-2017 | 12:26 WIB
ilustrasi-pemerkosaan12.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Na (17) warga Perumahan Taman Cipta Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji hamil setelah disetubuhi oleh kekasihnya.

Anak yang masih dibawah umur itu hanya bisa pasrah dan meratapi perutnya yang sudah membesar karena mengandung anak hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.

Saat ini, usia kandungan Na sudah masuk 8 bulan. Namun, pacarnya yang diketahui bernama Arasy Abda Rafly (19) justru menghilang entah kemana.

Dalam kondisi berbadan dua, ditemani orangtuanya membuat laporan ke Polsek Batuaji, kepada polisi korban menggaku, hubungan layaknya suami istri tersebut sering kali dia lakukan bersama pacarnya. Awal kejadian Desember 2016 tahun lalu, dia diajak pacarnya itu pergi ke tempat saudaranya di Perumahan Marina Ganrden, Tanjunguncang, Batuaji.

"Memang waktu di rumah saudaranya itu tak ada orang. Waktu tak ada orang itu lah kami melakukannya," ujar Na saat di Polsek Batuaji, Sabtu (16/9/2017).

Saat itu, pacarnya pun merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Awalnya, korban sempat menolak lantaran takut. karena terus dirayu dan terbuai janji manis, korban akhirnya menuruti permintaan pacarnya itu.

Setelah kejadian itu, mereka terus mengulangi perbuatan tersebut, hingga akhirnya korban sampai hamil. "Kami sering melakukannya yang saya ingat sudah enam kali. Dia janji kalau mau tanggung jawab, tapi saat ini dia tidak tau kemana," ujarnya lagi.

Orangtua tua korban baru mengetahui kehamilan anaknya setelah melihat adanya perubahan di diri korban. Setelah didesak, korban pun mengaku sudah dihamili oleh pacarnya. Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuaji.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban itu. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami juga mengarahkan korban untuk melakukan visum," ujar Sujoko singkat.

Editor: Yudha