Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Antik Seligi 2017

Polres Karimun Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Diskotik Bravo
Oleh : Wandy
Jum\'at | 15-09-2017 | 12:50 WIB
BB-Sabu-karimun1.gif Honda-Batam
Barang bukti sabu tangkapan Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Narkoba Polres Karimun kembali melakukan penggeledahan Diskotik Bravo di Kawasan Puakang yang selama ini disebut-sebut sebagai lokasi peredaran berbagai jenis narkotika di Karimun, Rabu (13/9/2017).

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias mengatakan, penggeledahan yang dilaksanakan dalam Operasi Antik Seligi 2017 itu pihaknya menurunkan 11 personil. Petugas yang bergerak cepat dan berhasil membekuk satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Gregoris Rizki Runtu alias Ryo alias Yoyo.

"Dari tangan tersangka, berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,22 gram," ujar Nendra, Jumat (15/9/2017).

Kata Nendra, sabu-sabu itu disimpan tersangka dengan cara dibungkus menggunakan kertas tisu warna putih yang dimasukkan dalam rokok U-Mild. Barang haram tersebut kemudian disimpan pelaku ke dalam saku celananya. Pelaku berhasil dibekuk saat berada di parkiran Diskotik Bravo.

"Kita lakukan interogasi dan pelaku mengakui kalau sabu-sabu itu merupakan miliknya. Dia menyebut mendapatkan barang itu dari temannya yang bernama Arie di wilayah Lubuk Semut. Begitu menerima informasi itu, tim kita langsung bergerak menuju ke rumah Arie di Lubuk Semut, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah," ungkapnya.

Kemudian petugas menggiring tersangka Yoyo bersama barang buktinya ke Mapolres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha