Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan 4,92 Gram Heroin, Pemuda di Karimun Ini 'Digaruk' Polisi
Oleh : Wandy
Senin | 11-09-2017 | 20:26 WIB
BB-heroin.gif Honda-Batam
BB 4,92 Gram Heroin yang diamankan Satres Narkoba Polres Karimun (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan seorang pemuda dengan inisial RH (23) yang diduga menyimpan narkoba jenis heroin dengan berat 4,29 gram, di Jalan Sidomulyo Bukit Tiung RT 002/RW 002 Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, pada hari Jumat (8/9/2017) sekira pukul 15.30 Wib.

Penangkapan RH bermula ketika Satres Narkoba Polres Karimun mendapat informasi adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum, memiliki dan menyimpan atau melakukan transaksi narkotika jenis heroin dan sabu di rumah dekat Jalan Sidomulyo, Bukti Tiung RT 002/RW 002, Kelurahan Sei Lakam.

Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

"Petugas kita langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan terhadap informasi itu. Selanjutnya kita mengetuk rumah dimaksud dan menemukan RH," ujar Nendra, Senin (11/9/2017).

Nendra mengatakan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti dari dalam kamar RH berupa 1 buah alat hisap sabu yang terletak di lantai, 1 buah mancis, 1 buah bungkus roti goodtime yang dibungkus dengan plastik warna putih, 1 buah timbangan digital, 4 buah kaca pyrex, 1 buah gunting.

"Kita temukan 8 paket kecil diduga heroin yang dibungkus dengan kertas foil dan roti good time dibungkus dengan plastik putih dibungkus lagi dengan kantong plastic warna orange. Selain itu kita temukan juga sendok sabu yang dibungkus dengan plastik putih dibungkus lagi dengan kantong plastik warna orange yang ditanam di belakang rumah," katanya.

Setelah barang-barang tersebut ditemukan, RH akhirnya baru mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya. Hasil perhitungan, narkotika jenis heroin tersebut mempunyai berat 4,92 gram dengan rata-rata perbungkusnya 0,5 hingga 0,6 gram.

Terhadap tersangka dan barang bukti, selanjutnya digiring ke Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Menurut Nendra, narkotika jenis heroin jarang ditemui di Karimun. Penangkapan narkoba jenis heroin ini merupakan pertama kali sejak 5 tahun belakangan.

"Ini jarang kita temui, sudah sejak 5 tahun lalu kira-kira. Dari pengakuan tersangka barang tersebut didapatkannya dari seorang Warga Negara Asing asal Malaysia dengan cara dicampakkan. Untuk kasus ini masih kita selidiki," kata Kasatnarkoba Polres Karimun.

Editor: Udin