Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Buruh, Persidangan Kasus Pidana Urung Digelar
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 23-11-2011 | 15:52 WIB
Pengadilan-Negeri-Batam.gif Honda-Batam

Kantor Pengadilan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Demo buruh yang berlangsung di Kantor Walikota Batam berimbas pada aktivitas Pengadilan Negeri Batam dengan tidak menggelar sidang pidana. Pasalnya Jaksa tidak membawa tahanan yang akan menjalani persidangan pada Rabu (23/11/2011).

Pantauan batamtoday di PN Batam hingga menjelang pukul 16.00 WIB, ruang tahanan yang biasanya penuh oleh terdakwa yang akan menjalani persidangan terlihat kosong melompong. Tak satupun tahanan yang dibawa oleh Kejaksaan. Akan tetapi, untuk sidang perdata masih ada digelar persidangan.

Humas Pengadilan Negeri Batam, Saiman yang dikonfirmasi mengatakan tidak mendapat laporan kalau hari ini tidak ada sidang pidana. Namun hingga sore kejaksaan masih belum membawa tahanan untuk disidangkan.

"Saya tidak dapat laporan. Tapi belum ada tahanan yang datang," kata Saiman.

Sementara itu, salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Batam yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa hari ini kemungkinan tidak ada persidangan pidana. Seluruh Jaksa melakukan pengamanan Kantor Kejaksaan yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Wali Kota yang didemo oleh ribuan buruh.

"Kemungkinan besar tidak ada persidangan pidana hari ini. Kita disuruh pengamanan di kantor membantu pihak Kepolisian untuk antisipasi demo buruh," tuturnya.